SEJARAH DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara. Pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai :
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia.
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan
bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat
Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang,
antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah
Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa
persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi
bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat
itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para
pemuda berikrar :
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur
yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa
indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa
Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di
nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945,
karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa
Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi
bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa
indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
kedudukan bahasa indonesia terbagi ke dalam dua kategori yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara.
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki
fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4. Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya.
Kedudukan keempat ini bertujuan agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal, suku, ras dan adat.
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik
bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. Bahasa resmi kenegaraan
Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan
dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara
lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah
dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat
yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan
MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato
kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya
dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam
hubungannya dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan
fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya, pemakaian
bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa
dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu
faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan
karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian
tugas-khusus baik di dalam maupun di luar negeri.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan
dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai
satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh
Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang
meminta perhatian.
3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya
dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan
masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam
masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang
memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian
rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan
bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau
penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat
bangsa kita tidak
tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya
untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk
ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait
dengan hal itu, Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia
adalah atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan
identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
DAFTAR PUSTAKA
http://abdulkhamid12.wordpress.com/bahasa-indonesia/materi/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/ (diakses 24 september 2013,18.32 wib)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNTOSLZSwICYtVeYWS27trenv1CAxZhBHk3KCL4yXdCUynZZPRbTGjrruv_q6lXMO9dMEMFB4M3TW-zYzRpXdAaHKVGWuRWVXDyUmV2pFz20WfDtqtl9VccQA5SLFawvHjMsrceeAiHBI/s1600/materi-kuliah-bahasa-indonesia.jpg (diakses 24 september 2013,19.24 wib)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNTOSLZSwICYtVeYWS27trenv1CAxZhBHk3KCL4yXdCUynZZPRbTGjrruv_q6lXMO9dMEMFB4M3TW-zYzRpXdAaHKVGWuRWVXDyUmV2pFz20WfDtqtl9VccQA5SLFawvHjMsrceeAiHBI/s1600/materi-kuliah-bahasa-indonesia.jpg (diakses 24 september 2013,19.24 wib)
0 komentar:
Posting Komentar