1. DEFINISI IMBALAN
Berdasarkan pendapat para ahli masalah Sumber Daya Manusia,
telah dikemukakan pengertian tentang imbalan/kompensasi, sebagai berikut :
“Compensation is the
Human Resources Management function that deals with every type of reward individuals
receive in exchange for performing organization tasks”( Ivancevich , 1998 ).
Kompensasi
adalah fungsi manajemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan semua
bentuk penghargaan yang dijanjikan akan diterima karyawan sebagai imbalan dari pelaksanaan
tugas dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan.
Kompensasi adalah imbalan jasa atau balas jasa yang
diberikan oleh perusahaan kepada para tenaga kerja, karena tenaga kerja
tersebut telah memberikan sumbangan tenaga dan pikiran demi kemajuan perusahaan
guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (Sastrohardiwiryo, 2002:181)
Kompensasi adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan
kepada karyawan sebagai balas jasa atas konstribusi yang mereka berikan kepada
orang. (Panggabean, 2002:75)
Kompensasi adalah keseluruhan balas jasa yang diterima oleh
pegawai sebagai akibat pelaksanaan pekerjaan diorganisasi dalam bentuk uang
atau lainnya, yaitu dapat berupa gaji, upah, bonus, insentif dan tunjangan
lainnya seperti tunjangan kesehatan, tunjangan hari kerja, uang makan, uang
cuti dan lain-lain. (Hariandja, 2002:224)
Imbalan mempunyai cakupan yang lebih luas daripada upah atau
gaji. Imbalan mencakup semua pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk
pekerja, baik secara langsung, rutin atau tidak langsung (pada suatu hari
nanti). (Ruky, 2001:9)
Kompensasi bagi organisasi atau perusahaan berarti
penghargaan atau ganjaran pada para pekerja yang telah memberikan konstribusi
dalam mewujudkan tujuannya, melalui kegiatan yang disebut bekerja. (Nawawi, 1996:315)
Berdasarkan pengertian – pengertian tersebut dapat ditarik
kesimpulan bahwa imbalan atau kompensasi atau remunation bukanlah
hanya imbalan yang berbentuk uang saja tetapi juga dalam bentuk – bentuk
lainnya.
2. DEFINISI HUKUMAN
Beberapa definisi hukuman telah dikemukakan oleh
beberapa ahli, di antaranya:
1. Hukuman adalah tindakan yang dijatuhkan kepada seseorang
secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa, dan dengan adanya
nestapa itu seseorang akan menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji di
dalam hatinya untuk tidak mengulanginya. (Amin Danien Indrakusuma, 1973:14).
2. Menghukum adalah memberikan atau mengadakan
nestapa/penderitaan dengan sengaja kepada seseorang dengan maksud supaya
penderitaan itu betul-betul dirasainya untuk menuju kearah perbaikan. (Suwarno,
1981:115).
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa Hukuman adalah suatu konsekuensi yang tidak menyenangkan terhadap
suatu respons perilaku tertentu dengan tujuan untuk memperlemah perilaku
tersebut dan mengurangi frekuensi perilaku yang berikutnya.
3. TUJUAN PEMBERIAN IMBALAN
Menurut Milkovich dan Newman (1996) “Pay sistems are
designed efficiency (performance driven, total quality, customer focus, cost
control), equity and compliance” (Sistem imbalan didesain dan dikelola
untuk memastikan tercapainya tujuan. Tujuan yang paling utama dalam
pemberian imbalan adalahefisiensi, keadilan dan pemenuhan). Pengembangan tujuan
pembayaran imbalan sangat tergantung pada masing-masing perusahaan dan
jenis usaha.
Menurut Carell, et.all (1995) Pemberian imbalan/kompensasi
bertujuan untuk menarik karyawan dari luar perusahaan, mempertahankan karyawan
yang memiliki kualitas yang baik, memotivasi karyawan, serta sebagai upaya
untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Handoko (2000), tujuan pemberian imbalan
atau kompensasi adalah untuk :
- Memperoleh personalia yang qualified
Kompensasi perlu ditetapkan cukup tinggi untuk menarik para
pelamar, karena perusahaan-perusahaan bersaing dalam pasar tenaga kerja,
tingkat pengupahan harus sesuai dengan kondisi suplai dan permintaan tenaga
kerja. Kadang-kadang tingkat gaji yang relatif tinggi diperlukan untuk menarik
para pelamar cakap yang sudah bekerja diberbagai perusahaan lain.
- Mempertahankan para karyawan yang ada
Bila tingkat kompensasi tidak kompentitip, niscaya banyak
karyawan yang baik akan keluar. Untuk mencegah perputaran karyawan, pengupahan
harus dijaga agar tetap kompetitip dengan perusahaan-perusahaan lain.
- Menjamin keadilan
Administrasi pengupahan dan penggajian berusaha untuk
memenuhi prinsip keadilan. Keadilan atau konsisten internal dan eksternal
sangat penting diperhatikan dalam penentuan tingkat kompensasi.
- Menghargai perilaku yang diinginkan
Kompensasi hendaknya mendorong perilaku-perilaku yang
diinginkan. Prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab
baru dan perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang
efektif.
- Mengendalikan biaya-biaya
Suatu program kompensasi yang rasional membantu organisasi
untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusianya pada tingkat biaya
yang layak. Tanpa struktur pengupahan dan penggajian sistematika organisasi
dapat membayar kurang (underpay) atau lebih (overpay) kepada para karyawannya.
- Memenuhi peraturan-peraturan legal
Seperti aspek-aspek manajemen personalia lainnya,
administrasi kompensasi menghadapi batasan-batasan legal. Program Kompensasi
yang baik memperhatikan kendala-kendala tersebut dan memenuhi semua peraturan
pemerintah yang mengatur kompensasi karyawan.
Menurut Hasibuan
(1994), merinci tujuan pemberian imbalan atau kompensasi adalah sebagai berikut
:
- Sebagai ikatan kerja sama
Dengan pemberian imbalan atau kompensasi maka akan tercipta
suatu ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan, disatu pihak
karyawan mempunyai kewajiban untuk mengerjakan dengan baik semua tugas yang
dibebankan perusahaan kepadanya, dipihak lain perusahaan mempunyai kewajiban
membayar imbalan atau kompensasi sesuai dengan tugas yang dibebankan.
- Memberikan kepuasan kerja
Dengan pemberian imbalan atau kompensasi diharapkan karyawan
dapat memenuhi kebutuhan fisiologis, kebutuhan sosial serta kebutuhan lainnya,
sehingga karyawan memperoleh kepuasan kerja.
- Rekruitmen yang efektif
Apabila kebijaksanaan imbalan atau kompensasi yang akan
diterapkan dipandang cukup besar, tentunya pengadaan karyawan yang qualified
akan lebih muda.
- Alat untuk memotivasi
Imbalan atau kompensasi akan sangat mempengaruhi motivasi
seseorang dalam bekerja. Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk dapat memenuhi
kebutuhannya, individu membutuhkan uang yang diperolehnya sebagai imbalan dari
tempat ia bekerja, dan hal ini juga akan mempengaruhi semangatnya dalam
bekerja.
- Stabilitas karyawan
Imbalan yang cukup juga berpengaruh terhadap stabilitas
karyawan. Keluar masuknya karyawan dapat ditekan bahkan bisa dikatakan tidak
ada apabila imbalan yang diberikan dirasa cukup adil sehingga karyawan merasa
nyaman dalam bekerja.
- Disiplin
Disiplin merupakan salah satu faktor penting yang harus
diperhatikan, karena akan berpengaruh terhadap kinerja karyawan.
- Pemerintah
Kebijakan imbalan yang ditetapkan perusahaan harus
berpedoman kepada peraturan perundang-undangan mengenai tarif upah yang telah ditetapkan
pemerintah, maupun kebijakan-kebijakan lainnya yang disesuaikan dengan keadaan
perekonomian saat itu.
4. TUJUAN PEMBERIAN HUKUMAN
Sanksi hukuman berperan penting dalam memelihara
kedisiplinan pegawai. Dengan sanksi hukum yang semakin berat, maka pegawai akan
semakin takut untuk melanggar peraturan-peraturan perusahaan, sikap dan
perilaku indispliner pegawai juga akan semakin berkurang. Sanksi hukum harus
diterapkan berdasarkan pertimbangan logis, masuk akal dan diinformasikan secara
jelas kepada seluruh pegawai. Sanksi hukum harus bersifat mendidik pegawai
untuk mengubah perilakunya yang bertentangan dengan peraturan/ketentuan yang
sudah disepakati bersama. Yang perlu diperhatian dalam memberikan hukuman
:
- Penentuan waktu, waktu penerapan hukuman merupakan hal yang penting.
- Intensitas. Hukuman mencapai keefektifan yang lebih besar jika stimulus yang tidak disukai relatif kuat.
- Penjadwalan, Dampak hukuman tergantung pada jadwal. Pengertian konsistensi atau kemantapan penerapan setiap jenis jadwal jenis hukuman adalah penting.
- Kejelasan alasan, kesadaran atau pengertian memainkan peranan penting dalam hukuman. Dengan menyediakan alasan yang jelas mengapa hukuman dikenakan dan pemberitahuan tentang konsekuensi mendatang, jika tanggapan yang tidak diharapkan terulang kembali.
- Tidak bersifat pribadi. Hukuman yang ditujukan pada suatu tanggapan khusus tidak kepada orang atau pola umum perilaku.
5. PENGARUH DALAM KINERJA ORGANISASI
Hasil penelitian ini membuktikan menunjukkan adanya hubungan
positif yang signifikan antara kepuasan kerja terhadap komitmen organisasi.
Artinya semakin tinggi nilai kepuasan seorang karyawan maka semakin tinggi pula
komitmen karyawan tersebut. Suatu organisasi di mana para pekerjanya
dipandang dan diperlakukan sebagai seorang anggota keluarga besar organisasi,
akan merupakan dorongan yang sangat kuat untuk meningkatkan komitmen
organisasi. Pada gilirannya komitmen organisasi yang tinggi akan berakibat pada
berbagai sikap dan perilaku positif, seperti misalnya menghindari tindakan,
perilaku dan sikap yang merugikan nama baik organisasi, kesetiaan kepada
pimpinan, kepada rekan setingkat dan kepada bawahan, produktivitas yang tinggi,
kesediaan menyelesaikan konflik melalui musyawarah dan sebagainya.
Penelitian yang menggunakan variabel kepuasan kerja pernah
diteliti oleh Anita Rahmawati mengenai hubungan antara kepuasan kerja dengan
komitmen organisasi menunjukkan hasil yang sangat signifikan dan mengemukakan
bahwa munculnya kepuasan kerja pada karyawan di dukung oleh adanya imbalan yang
diterima secara layak.
Untuk menumbuhkan komitmen organisasi ada 3 aspek utama yang
harus dimiliki yaitu : identifikasi, keterlibatan dan loyalitas pegawai
terhadap organisasi. Identifikasi yaitu membentuk kepercayaan pegawai dalam
terhadap organisasi. Hal ini dapat dilakukan dengan memodifikasi tujuan
organisasi, sehingga mencakup beberapa tujuan pribadi para pegawai ataupun
dengan kata lain organisasi memasukkan pula kebutuhan dan keinginan pegawai
dalam tujuan organisasinya.
Keterlibatan atau partisipasi pegawai dalam aktivitas-aktivitas
kerja penting untuk diperhatikan karena adanya keterlibatan pegawai menyebabkan
mereka akan mau dan senang bekerja sama baik dengan pimpinan maupun sesama
teman kerja. Loyalitas pegawai terhadap organisasi memiliki makna kesediaan
seseorang untuk melanggengkan hubungannya dengan organisasi, kalau perlu dengan
mengorbankan kepentingan pribadinya tanpa mengharapkan apapun.
DAFTAR PUSTAKA
Davis, Keith dan John W. Newstrom. 2003. Perilaku dalam
Organisasi : Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Donnelly. Gibson and Ivancevich.1990. Organisasi
(Perilaku, Struktur, Proses) Jilid 2. Jakarta: Erlangga
Kinicky, Angelo dan Robert Kreitner. 2005. Perilaku Organisasi:
buku 2. Jakarta: Salemba Empat.
Suwarno. (1992). Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakrta: PT.
Rineka Cipta.
Indrakusuma, A.D. (1973). Pengantar Ilmu Pengetahuan.
Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Malang.
http://dewirahmawati001.blogspot.com/ (diakses pada tanggal 02/06/2013, 12.15 WIB)
http://tryisnumberone.blogspot.com/2013/05/imbalan-dan-hukuman-dalam-organisasi.html (diakses pada tanggal 02/06/2013, 12.45 WIB)
0 komentar:
Posting Komentar